Napza: Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif

A. Napza

1. Definisi Napza

Napza adalah: narkotika, psikotropika, dan zat adiktif

a) Narkotika

Zat yang dapat menimbulkan penurunan/perubahan kesadaran atau mengurangi/ menghilangkan nyeri, dan dapat menjadikan ketagihan.

b) Psikotropika

Zat yang berkhasiat seperti narkotika, namun bersifat psikoaktif sehingga menimbulkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.

c) Zat/bahan Adiktif

Tidak termasuk Narkotika dan Psikotropika, namun menimbulkan efek ketagihan. Napza tergolong pada zat yang berpengaruh pada otak/susunan saraf pusat (merangsang/menekan) sehingga timbul perubahan perilaku, perasaan, persepsi, kesadaran.
Napza: Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif

2. Jenis-Jenis Napza

Napza yang terdiri dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif mempunyai jenis sebagai berikut:

a) Narkotika yang terdiri dari Cannabis (ganja, cimenk, gelek), Opium (morphin, heroin/putauw, etep) dan kokain.

b) Psikotropika yang terdiri dari Amphetamin (extacy, shabu) BK (megadon, lexotan) dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide).

c) Zat/bahan Adiktif yang terdiri dari Nikotin (rokok), Kafein (kopi),Etanol atau alkohol dan Solvent atau lem.

3. Dampak Napza

Dampak napza terdiri dari luka/abses, Masalah psikologis berupa masalah hubungan sosial dan keluarga, Infeksi: HIV, TBC, Hepatitis, dan kuman lainnya. Kerusakan organ vital otak, hati, ginjal, paru-paru, dan jantung. Menjadi sampah masyarakat dan kriminalitas.
Share on Google Plus

About CeritakanSaja

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment