APAKAH RAJAM DALAM ISLAM MELANGGAR HAM?

Apakah rajam dalam Islam melanggar HAM?


Zina dilakukan suka sama suka antara pelakunya sehingga antara dua orang yang berzina tidak ada yang merasa dirugikan, entah bagi pelaku muhson atau ghairu muhson. Sehingga walau bagaimanapun zina adalah perilaku menyimpang yang tolak ukur penyimpangannya menurut moralitas masyarakat, artinya perilaku ini di ukur menurut kesepakatan masyarakat. Perlu kita garis bawahi ruang lingkup masyarakat disini adalah masyarakat Islam. Masyarakat Islam tunduk kepada moralitas agama. Didalam moralitas Islam menjaga nilai-nilai dan standar moral merupakan perhatian utama.

Pengertian bahwa praktek-praktek hukuman dalam Islam mungkin terlihat berat, keras dan kejam sesuai dengan penilaian dari masyarakat modern. Pemikiran ini akan sangat mudah muncul ketika mereka melihat kenyataan hukuman dalam Islam secara kasat mata memang kejam. Pengertian ini mungkin hadir karena mereka tidak masuk dan hidup secara nyata dalam masyarakat Islam, sehingga tingkat moralitas yang lahir dalam diri mereka tidak akan sampai pada tingkatan yang sama dalam kehidupan Islam.


Didalam Islam harkat martabat manusia sangat dihormati. Ketika seorang manusia tidak bersalah, maka hak dan martabatnya suci dan harus dilindungi secara penuh. Namun sebaliknya ketika seseorang memiliki kesalahan sampai pada tingkat yang sangat merusak nilai moralitas di dalam Islam, maka satu persatu dari sendi-sendi kemuliyaannya itu runtuh, kemudian diperlakukan hukum sesuai dengan sisi kehinaannya.


Layaknya sebuah tubuh salah satu bagiannya terkena penyakit yang akan sangat berpengaruh bagi anggota tubuh lainnya, sehingga harus dilakukan amputasi demi keselamatan tubuh itu sendiri. Pezina ini tidak lagi dipandang sebagai pribadi yang berguna yang keberadaanya akan merusak tatanan masyarakat jika terus di pertahankan.


Seperti halnya pisau yang memiliki sisi tajam dan tumpul, Islam mengenal dua sisi yaitu sisi kemulyaan dan sisi kehinaan. Hukuman pidanan Islam boleh saja dikatakan sebagai kejam tidak manusiawi, tetapi hukuman dijatuhkan hanya kepada orang yang martabat manusianya sudah terlucuti.


Di dalam Islam, harga diri dianggap sebagai sesuatu yang mutlak dibutuhkan. Sebab, ia merupakan inti perbedaan antara manusia dan binatang. Sehingga perusakan harga diri sama halnya merusak esensi manusia itu sendiri. Zina, sekalipun dilakukan secara suka sama suka, dianggap telah menodai harga diri, harkat martabat manusia dan pelakukanya sehingga harus dilakukan hukuman yang berat.





Share on Google Plus

About CeritakanSaja

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: