What is a social fact?
Fakta social adalah pola-pola atau system yang mempengaruhi cara manusia bertindak, berfikir, dan merasa. Fakta social dinyatakan sebagai sesuatu yang berbeda dengan ide. Sesuatu tersebut menjadi objek penyedilikan dari seluruh ilmu pengetahuan. Ia tidak dapat dipahami melalui penyelidikan atau kegiatan mental murni (spekulatif). Untuk memahaminya diperlukan data riil di luar pemikiran manusia. Fakta social tidak dapat dipelajari melalui instropeksi, fakta social harus diteliti dalam dunia nyata.
Emile Durkheim merumuskan dua bentuk fakta social, yaitu bentuk materil dan bentuk non-materil. Bentuk materil adalah sesuatu yang dapat disimak, ditangkap dan diobservasi. Fakta ini adalah bagian dari dunia nyata (external world). Contohnya adalah Arsitek dan Norma Hukum. Sedangkan bentuk non-materil adalah sesuatu yang dianggap nyata (external). Fakta ini merupakan fenomena yang sifatnya intersubjektif, yang hanya dapat muncul dari dalam kesadaran manusia. Contohnya adalah egoism, altruism, serta opini.
Secara lebih terperinci, fakta social itu terdiri atas kelompok kesatuan masyarakat tertentu (societies), system social, posisi, peranan, nilai-nilai keluarga dan pemerintahan.
Ada tiga sifat utama dari fakta social, yaitu eksternal, memaksa, dan berlaku umum. Eksternal berarti dunia objektif, dunia yang berada diluar individu. Dengan kata lain, fakta social tidak ada sangkut pautnya dengan individu. Malah dengan sifatnya yang memaksa, kanyataan objektif merupakan satu kekuatan yang menekan individu dari luar, mamaksanya berbuat sesuai dengan fakta social. Sifat eksternal dan memaksa itu, tidak hanya berlaku untuk individu saja, tetapi juga berlaku untuk sebagian besar orang dalam kurun waktu dan masyarakat tertentu.
Fakta social adalah pola-pola atau system yang mempengaruhi cara manusia bertindak, berfikir, dan merasa. Fakta social dinyatakan sebagai sesuatu yang berbeda dengan ide. Sesuatu tersebut menjadi objek penyedilikan dari seluruh ilmu pengetahuan. Ia tidak dapat dipahami melalui penyelidikan atau kegiatan mental murni (spekulatif). Untuk memahaminya diperlukan data riil di luar pemikiran manusia. Fakta social tidak dapat dipelajari melalui instropeksi, fakta social harus diteliti dalam dunia nyata.
Emile Durkheim merumuskan dua bentuk fakta social, yaitu bentuk materil dan bentuk non-materil. Bentuk materil adalah sesuatu yang dapat disimak, ditangkap dan diobservasi. Fakta ini adalah bagian dari dunia nyata (external world). Contohnya adalah Arsitek dan Norma Hukum. Sedangkan bentuk non-materil adalah sesuatu yang dianggap nyata (external). Fakta ini merupakan fenomena yang sifatnya intersubjektif, yang hanya dapat muncul dari dalam kesadaran manusia. Contohnya adalah egoism, altruism, serta opini.
Secara lebih terperinci, fakta social itu terdiri atas kelompok kesatuan masyarakat tertentu (societies), system social, posisi, peranan, nilai-nilai keluarga dan pemerintahan.
Ada tiga sifat utama dari fakta social, yaitu eksternal, memaksa, dan berlaku umum. Eksternal berarti dunia objektif, dunia yang berada diluar individu. Dengan kata lain, fakta social tidak ada sangkut pautnya dengan individu. Malah dengan sifatnya yang memaksa, kanyataan objektif merupakan satu kekuatan yang menekan individu dari luar, mamaksanya berbuat sesuai dengan fakta social. Sifat eksternal dan memaksa itu, tidak hanya berlaku untuk individu saja, tetapi juga berlaku untuk sebagian besar orang dalam kurun waktu dan masyarakat tertentu.
0 komentar:
Post a Comment