A. Napza
1. Definisi Napza
Napza adalah: narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
a) Narkotika
Zat yang dapat menimbulkan penurunan/perubahan kesadaran atau mengurangi/ menghilangkan nyeri, dan dapat menjadikan ketagihan.
b) Psikotropika
Zat yang berkhasiat seperti narkotika, namun bersifat psikoaktif sehingga menimbulkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
c) Zat/bahan Adiktif
Tidak termasuk Narkotika dan Psikotropika, namun menimbulkan efek ketagihan. Napza tergolong pada zat yang berpengaruh pada otak/susunan saraf pusat (merangsang/menekan) sehingga timbul perubahan perilaku, perasaan, persepsi, kesadaran.
2. Jenis-Jenis Napza
Napza yang terdiri dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif mempunyai jenis sebagai berikut:
a) Narkotika yang terdiri dari Cannabis (ganja, cimenk, gelek), Opium (morphin, heroin/putauw, etep) dan kokain.
b) Psikotropika yang terdiri dari Amphetamin (extacy, shabu) BK (megadon, lexotan) dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
c) Zat/bahan Adiktif yang terdiri dari Nikotin (rokok), Kafein (kopi),Etanol atau alkohol dan Solvent atau lem.
3. Dampak Napza
Dampak napza terdiri dari luka/abses, Masalah psikologis berupa masalah hubungan sosial dan keluarga, Infeksi: HIV, TBC, Hepatitis, dan kuman lainnya. Kerusakan organ vital otak, hati, ginjal, paru-paru, dan jantung. Menjadi sampah masyarakat dan kriminalitas.
1. Definisi Napza
Napza adalah: narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
a) Narkotika
Zat yang dapat menimbulkan penurunan/perubahan kesadaran atau mengurangi/ menghilangkan nyeri, dan dapat menjadikan ketagihan.
b) Psikotropika
Zat yang berkhasiat seperti narkotika, namun bersifat psikoaktif sehingga menimbulkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
c) Zat/bahan Adiktif
Tidak termasuk Narkotika dan Psikotropika, namun menimbulkan efek ketagihan. Napza tergolong pada zat yang berpengaruh pada otak/susunan saraf pusat (merangsang/menekan) sehingga timbul perubahan perilaku, perasaan, persepsi, kesadaran.
2. Jenis-Jenis Napza
Napza yang terdiri dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif mempunyai jenis sebagai berikut:
a) Narkotika yang terdiri dari Cannabis (ganja, cimenk, gelek), Opium (morphin, heroin/putauw, etep) dan kokain.
b) Psikotropika yang terdiri dari Amphetamin (extacy, shabu) BK (megadon, lexotan) dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
c) Zat/bahan Adiktif yang terdiri dari Nikotin (rokok), Kafein (kopi),Etanol atau alkohol dan Solvent atau lem.
3. Dampak Napza
Dampak napza terdiri dari luka/abses, Masalah psikologis berupa masalah hubungan sosial dan keluarga, Infeksi: HIV, TBC, Hepatitis, dan kuman lainnya. Kerusakan organ vital otak, hati, ginjal, paru-paru, dan jantung. Menjadi sampah masyarakat dan kriminalitas.
Blogger Comment
Facebook Comment